DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Leave a Comment »
Kondisi Buruh Migran, Cermin Wajah Negara
Jumat, 15 Januari 2010 10:51 Chairil Anwar ZM
Warkah al-Basyar Vol. IX Edisi 01 (15 Januari 2010 M./22 Muharam 1431 H).
Hari-hari Susi (10 tahun), gadis kecil asal Cianjur, kian tak menentu. Pasalnya, sudah hampir 2 tahun ia kehilangan semangat dan pegangan hidup karena Icah (38 tahun), ibunya, tak memberi sepotong kabar pun dari Malaysia. Menurut keterangan beberapa kawan seprofesinya, sekitar 2 tahun sebelumnya Icah pernah menyatakan bahwa ia tidak betah bekerja di Kuala Lumpur dan berniat pindah kerja ke sebuah restoran Cina di Johor. Semenjak itu, kabar Icah tak terdengar.
Ketidakjelasan kabar seorang buruh migran juga terjadi pada Siti Hajar (33 tahun). Sungguh malang, warga Garut itu baru diketahui rimbanya setelah tersiar kabar bahwa dia disiram air panas oleh majikannya di Malaysia. Akibat penganiayaan tersebut, kulit wajah Siti berubah pucat keputih-putihan.
Berita ihwal TKW Indonesia yang menderita di luar negeri muncul nyaris setiap hari di media massa (meski ada juga beberapa kisah sukses dan menyenangkan dari para buruh migran, tapi itu hanya sekian persen). Namun, kisah suram itu tidak menyurutkan niat masyarakat untuk berjibaku mencari rezeki di negeri rantau.
Berdasarkan laporan Pemerintah Malaysia, saat ini terdapat 240.000 pekerja perempuan di sektor rumah tangga di Malaysia. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen adalah orang Indonesia. Itu baru di Malaysia. Di Hongkong dan bahkan negara-negara Arab rawan konflik pun tak sedikit masyarakat kita bekerja di sana.
Meski setiap hari kabar duka selalu muncul dan menimpa tenaga kerja (TKW/TKI) Indonesia, namun tidak menyurutkan semangat calon tenaga kerja Indonesia untuk berangkat ke luar negeri. Hal ini terjadi karena masalah utama yang dihadapi masyarakat dianggap tidak bisa digapai ketika dia bekerja di dalam negeri, yaitu “pemenuhan kebutuhan hidup” serta upaya meningkatkan kesejahteraan hidup. Para TKW berani melalui berbagai perlakuan yang tidak semestinya dari para majikan dan birokrasi (baik dari negara asal maupun negara tujuan kerja) demi satu tujuan: hidup lebih baik.
Sejatinya, semangat masyarakat Indonesia tidak begitu banyak untuk mencari nafkah ke negeri orang jika saja kesejahteraan hidup di negeri sendiri terjamin. Salah satu indikasi terjaminnya kesejahteraan masyarakat adalah tersedianya lapangan pekerjaan untuk semua elemen masyarakat. Kelangkaan lapangan kerja menyebabkan sebagian anggota masyarakat menganggur dan ini berdampak pada ketidakmampuan mereka memenuhi kebutuhan hidupnya. Terjunnya kalangan perempuan dan bahkan anak-anak ke dunia kerja, tidak terlepas dari upaya mereka untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup bagi diri dan keluarganya.
Karena salah satu akar permasalahannya terletak pada pemenuhan kebutuhan hidup, maka ini harus menjadi fokus perhatian pemerintah, agar persoalan ketenagakerjaan dapat tersedia dengan luas dan dapat diakses oleh masyarakat.
Tanggung Jawab Negara
Berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan hidup rakyat, Islam mewajibkan negara menjalankan kebijakan makro dengan menjalankan apa yang disebut dengan politik ekonomi. Politik ekonomi merupakan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan berbagai kebijakan untuk mengatur dan menyelesaikan berbagai permasalahan hidup manusia dalam bidang ekonomi. Politik ekonomi adalah penerapan berbagai kebijakan yang menjamin tercapainya pemenuhan semua kebutuhan primer tiap individu masyarakat secara keseluruhan, disertai adanya jaminan yang memungkinkan setiap individu untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pelengkap sesuai dengan kemampuan mereka.
Pemerintah setidaknya harus melakukan beberapa langkah untuk menyelesaikan masalah ini. Pertama dan yang utama adalah memberikan penyadaran kepada setiap individu (terutama kepala keluarga) akan pentingnya bekerja dan berwirausaha. Tentunya hal ini bermula dari pengembangan sistem pendidikan karakter yang menumbuhkan jiwa-jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan pada setiap individu. Kedua, dan ini tak kalah pentingnya yaitu, menyediakan berbagai fasilitas lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan.
Ketiga, memerintahkan kepada setiap ahli waris atau kerabat terdekat untuk bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok orang-orang tertentu jika ternyata kepala keluarganya sendiri tidak mampu memenuhi kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya, “….Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf…..” (QS. al-Baqarah: 233). Keempat, mewajibkan kepada tetangga terdekat yang mampu untuk membantu kebutuhan pokok (pangan) tetangganya yang kelaparan. Kelima, negara secara langsung memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan dari seluruh warga negara yang tidak mampu dan membutuhkan sebagaimana amanat UUD 1945 dan disebutkan dalam al-Qur’an Surat at-Taubah: 103 “…..Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah untuk mereka…..”.
Beberapa hal tadi menjadi alternatif untuk mengatasi persoalan pemenuhan kebutuhan hidup dan mewujudkan kesejahteraan bagi tiap individu, dalam masyarakat yang selanjutnya diharapkan dapat mencegah individu-individu untuk memenuhi kebutuhan mereka dengan bekerja di negeri orang. Sebab, mereka sudah sejahtera di negeri sendiri. Kedengarannya berat, tapi tidak mustahil? []
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Leave a Comment »
Hasil Audisi Pendongeng SPA
Alhamdulillah AUDISI pendongeng spa telah berjalan dengan lancar. Dari hasil audisi tersebut terpilih 5 pendongeng yang Insya Allah akan bergabung dengan SPA Yogyakarta.
Hasil Musyawarah Dewan Juri setelah mempertimbangkan beberapa hal, maka yang berhasil lolos adalah :
1. Sigit Eko Wibowo (Ngemplak)
2. S. Wardani (sedayu)
3. Dyah Manggala Ratna Nurul Janati (Minomartani)
4. Mahfudz Ali
5. Jumilah ( Ngemplak)
Selamat bergabung dengan SPA Yogyakarta kepada peserta yang dinyatakan lolos.
termakasih atas partisipasinya. selamat sukses…..
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | 1 Komentar »
Audisi Pendongeng SPA
Pada tanggal 25 Desember 2009 yang lalu, salah satu divisi yayasan SPA Yogyakarta yang bernama ARDIKA mengadakan audisi pendongeng
audisi ini dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 08.00 sampai dengan pukul 11.00. Pesertanya bermacam-macam, ada yang laki-laki, ada juga yang perempuan.
ingin tahu lebih lanjut… silakan hub. kantor SPA via telepon atau datang aja langusung, biar sekalian silaturahim…
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Leave a Comment »
Rajut Kasih edisi 43 | Desember 2009
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Leave a Comment »
Perempuan Bertudung Cahaya
Perempuan Bertudung Cahaya
Kiprah Bu Anis menyingkap betapa Bangganya Menjadi Perempuan
oleh Chairil Anwar ZM
Di suatu siang yang terik, seorang gadis kecil berusia 10 tahun berperawakan tomboy tampak berwajah muram keluar dari ruang kelasnya bersama teman-temannya. Sang ibu yang sudah sedari tadi menunggunya di halaman sekolah dengan wajah riang menyambutnya. Tapi gadis kecil itu tetap saja muram dan naik ke jok motor ibunya begitu saja. Lalu sang ibu menghidupkan motornya dan membawanya melaju meninggalkan sekolah berlabel agama di tengah kota Yogyakarta itu.
Di tengah perjalanan, sang ibu tiba-tiba membelokkan motornya ke warung bakso kesukaan anaknya. Sambil memesan bakso, mata sang ibu melirik kearah anak bungsunya itu. Bakso pun disajikan dan lalu mereka santap dengan lahap. Setelah ritual singkat itu usai, sang ibu mendekatkan diri sembari melayangkan tangannya ke pundak anaknya itu.
Dengan suara lembut, sang Ibu bertanya, “Putriku yang cantik, ada apakah gerangan sehingga engkau hari ini tampak cemberut seperti itu? Nggak biasanya nih. Ceritakanlah, Ibu akan dengan senang hati mendengarkannya.”
Wajah kusutnya sedikit memudar. Lalu si anak pun bercerita tentang kekesalannya pada gurunya yang marah-marah padanya di hadapan teman-temannya karena ia bermain sepakbola di halaman sekolah bersama teman-teman laki-laki lainnya. Dengan memakai dalil-dalil agama yang “menakutkan” dan alasan-alasan yang kurang masuk akal (antara lain mengatakan bahwa sepakbola wanita adalah budaya Amerika, bukan budaya Islam) sang guru melarangnya bermain layaknya laki-laki. Si anak pun memberi berbagai macam alasan yang masuk akal, tapi sang guru tetap saja keukeuh dengan pendapatnya bahwa hal semacam itu “tidak pantas” dilakukan oleh perempuan. Pendek kata, hanya laki-laki yang boleh melakukannya.
Di sekolah dan di rumah, gadis kecil bernama lengkap Tyas Fitri Kurnia yang akrab dipanggil Tyas ini memang terkenal tomboy. Dia menyukai hal-hal yang disukai dan biasa dilakukan anak laki-laki sebayanya. Misalnya, bermain sepakbola, memancing, memanjat pohon, dan bermain layang-layang. Bahkan ia tak jera kendati suatu saat tetangganya marah-marah karena bola yang ditendang Tyas mengenai kaca rumah tetangganya itu dan berhasil memecahkannya. Ia juga tidak suka memakai jilbab. Tak hanya itu, suatu ketika—mungkin lantaran kerap melihat dan mengikuti apa yang dilakukan ibunya sehari-harinya—ia pernah meresahkan betapa berat dan tidak enaknya menjadi seorang perempuan: dia harus melahirkan, menyusui, memasak, dan melakukan hal-hal berat lainnya. “Aku ogah jadi perempuan!” ledaknya waktu itu.
Selesai menyimak cerita dari buah hatinya tentang kekesalannya kepada gurunya, sang ibu kemudian lantas memberinya pemahaman dengan cara menceritakan beberapa kisah tentang hebatnya perempuan dengan nada obrolan dan tanpa kesan menggurui. Sejauh ini dia memang sudah sangat memahami karakter dan tingkah polah anaknya.
Sang ibu mengatakan bahwa anaknya ini seharusnya sangat bangga menjadi perempuan. Perempuan dikaruniai begitu banyak keistimewaan dalam dirinya. “Hampir semua hal yang dilakukan laki-laki itu bisa dilakukan oleh perempuan, tapi tidak semua hal yang bisa dilakukan oleh perempuan itu bisa dilakukan oleh laki-laki.” katanya. “Kalau Ayah bisa mengendarai mobil, maka Ibu pun tak butuh waktu lama bisa mengendarai mobil. Kalau ada laki-laki yang bisa jadi polisi, perempuan pun bisa menjadi polisi wanita. Sebaliknya, apakah Ayah bisa hamil, melahirkan, dan menyusui seperti yang dilakukan Ibu?” Si bungsu tampak takjub.
Dia menambahkan, banyak perempuan yang berjasa bagi dunia.
“Jangan heran kalau ada istilah “ibukota”, nggak ada istilah “bapak kota”. Ada istilah “ibu pertiwi”, nggak ada itu istilah “bapak pertiwi”. Ada istilah “buku induk”, nggak ada istilah “buku jantan. Dan istilah-istilah tentang wanita lainnya.” Anaknya dibuat terkekeh-kekeh mendengarnya.
Akhirnya sang ibu bilang, “Makanya, di saat nanti sudah dewasa, sudah menstruasi, organ-organ dalam tubuhmu yang berbeda dengan laki-laki itu wajib kamu lindungi supaya kamu bisa hamil, melahirkan, dan menyusui anakmu, anak yang akan menjadi generasi penerusmu kelak.” Mendengarkan kata-kata pamungkas ini, si anak tampak takluk dan terlihat rona bangga dari wajahnya.
Sang Ibu yang penulis ceriterakan dan yang menjadi tokoh utama dalam tulisan ini tak lain bernama Anis Farikhatin. Ia biasa disapa dengan panggilan Bu Anis. Begitulah, dalam menghadapi persoalan yang dihadapi anak-anaknya—seberat apa pun itu, ia biasa menyelesaikannya dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih. Dan yang menjadi ciri khasnya adalah bahwa ia menyelesaikannya dengan cara “menunjukkan”, bukan “menasehati” atau “memberitahu”.
Menurutnya, cara “menunjukkan” bersifat fasilitatif. Si anak ditunjukkan kisah-kisah nyata yang berkaitan erat dengan kisah yang dialaminya sendiri. Dengan demikian si anak akan dapat memahami bahwa terjadinya sesuatu itu ada kausul atau sebab musababnya dan ada pula akibatnya. Ia dapat memahaminya dengan suka rela sampai-sampai dia tidak menyadari telah mengetahui baik buruk sesuatu tanpa merasa digurui oleh ibunya.
Berbeda dengan “menasehati” atau “memberitahu”. Apabila menyelesaikan persoalan anak dengan cara menasehati, maka yang terjadi adalah keengganan dari si anak untuk mendengarkannya. Pasalnya, si anak akan merasa digurui – inilah yang paling tidak disukai anak-anak.
Begitu juga hal demikian ia terapkan pada anak perempuannya yang sudah beranjak dewasa yang suatu ketika bertanya padanya tentang arti pentingnya pacaran. Maka Bu Anis yang mengajar di sekolah menengah swasta ini pun menceritakan suatu kisah yang menimpa siswa nya sendiri di sekolah. Ia bercerita bahwa ada siswanya yang berpacaran tanpa batasan dan norma-norma. Sehabis sekolah, mereka biasa berboncengan dengan motor si gadis. Mereka biasa pergi ke suatu tempat untuk berkencan. Tiga bulan kemudian, si gadis itu pun “habis” karenanya. Ia memberikan apa saja yang diminta laki-laki itu, tanpa terkecuali keperawanannya. Itu pun kemudian ia terpaksa melakukannya berulang kali karena si lelaki itu terus memaksa dan mengancam akan membeberkan hubungan mereka pada teman-teman terdekatnya dan kepada orang yang nanti akan menjadi suaminya.
Si korban itu menangis tersedu-sedu di pangkuan Bu Anis dengan tangan yang panas dingin saat ia menceritakan segalanya yang dialaminya bersama cowok yang tidak bertanggungjawab itu. Kala itu Bu Anis pun meyakinkannya bahwa dia tidak akan menceritakan hal ini kepada siapa pun dan berjanji untuk bilang kepada kedua orangtuanya dan menjamin akan menjelaskan baik-baik kepada orangtuanya sehingga mereka mau mengerti dan tidak akan memarahinya. Walhasil, orangtua gadis itu mau menerima dan, atas saran Bu Anis, si gadis kemudian diajak ibunya untuk pindah ke sekolah lain di luar Jawa agar tidak trauma. Sementara itu, lelaki yang tak bertanggung jawab itu kemudian diringkus oleh polisi setelah dilaporkan oleh orangtua korban.
Kepada anaknya, lebih jauh soal pacaran, Bu Anis mengatakan bahwa pada kebanyakan anak laki-laki seusia SMA atau yang baru beranjak dewasa, tak sedikit pun terlintas dalam pikiran mereka untuk menuju jenjang pernikahan dalam menjalin hubungan dengan teman wanitanya. Mereka berhubungan berpacaran hanya untuk gengsi-gengsian, having fun, atau untuk dianggap “laki-laki” dan gaul.
Menurutnya, ketika musibah akibat dari hubungan tidak sah itu terjadi, kita tidak bisa menyalahkan satu pihak saja. Dalam hal ini, ada beberapa pihak yang bisa disalahkan. Pertama, si gadis bersalah karena ia tidak menghindar ketika diajak berpacaran dengan laki-laki. Kedua, orangtua bisa disalahkan karena tidak memberi perhatian yang intensif pada anak gadisnya. Yang ketiga adalah kesalahan si gadis yang tidak berhati-hati dalam memilih teman. “Siapa yang bisa menghargai perempuan selain dirinya sendiri?” tambahnya.
Untuk diketahui, perempuan kelahiran Pati, Jawa Tengah 44 tahun yang lalu ini sejak SMA sudah bergiat di berbagai macam organisasi. Untuk saat ini saja, ia aktif di enam organisasi besar di Yogyakarta. Enam organisasi itu adalah (1) Lembaga Studi Islam dan Politik (LSIP), di sini ia memberi pelatihan dan penguatan partisipasi perempuan di ranah publik, (2) PKBI (Paguyuban Keluarga Berencana Indonesia), dia berperan memberi pelatihan untuk menambah wawasan dan pengetahuan tentang kesehatan reproduksi dan pendidikan seks bagi remaja, (3) Dian Interfidei, dia membangun kebersamaan dan kerjasama dengan guru lintas agama, (4) Pengurus MGMP PAI, sebuah perkumpulan guru mata pelajaran Agama Islam di Kota Yogyakarta, (5) Pengurus AGPAI (Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam) Propinsi DIY, (6) Menjadi staf pengajar di Sekolah Tinggi Pendidikan Islam (STPI) Bina Insan Mulia Yogyakarta. Selain aktif di enam organisasi itu, ia juga aktif menjadi instruktur Outbound for Kids and Family dan tak jarang diminta untuk menjadi pembicara di pelatihan, workshop, talkshow di TV, dan pengajian ibu-ibu.
Dengan seabreg kegiatannya –sepertinya waktu 24 jam tidaklah cukup untuk kegiatannya–dia selalu meluangkan waktunya untuk bercengkerama dan bercanda dengan suami dan anak-anaknya. Baginya, keluarga dan idealismenya adalah segala-galanya. “Mereka adalah inspirasi terbesar dalam hidup saya. Karena dari sinilah kesuksesan seseorang ditentukan.” katanya mantap. Atas dasar itulah pada tahun 1980-an ia pernah menolak untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Agama dan menjadi guru Bahasa Jawa, padahal Surat Keputusan (SK) Kepegawaian sudah di tangan. Ia beralasan, menjadi guru Bahasa Jawa dan Hakim bukanlah bagian dari idealismenya dan ia tidak mau apabila suatu saat ditempatkan di luar Jawa yang mana dia harus berjauhan dari suami dan anak-anaknya yang masih kecil waktu itu. Ia malah kemudian lebih memilih untuk menjadi guru swasta di SMP dan SMA swasta di Yogyakarta karena jadwalnya fleksibel dan bisa dia atur.
Bu Anis sangat sadar bahwa fungsi ibu atau orangtua adalah memberikan motivasi dan memberikan fasilitas yang terbaik buat anaknya. Maka, ia selalu dengan senang hati dan penuh simpatik mendengarkan keluh kesah anak-anaknya untuk kemudian memberikan pemecahan-pemecahannya. Ibu tiga anak ini juga tidak segan-segan memberikan apa saja untuk agar anak-anaknya berpendidikan sampai tingkat tertinggi dan memperoleh kesejahteraan yang layak kendati itu harus ia lakukan dengan berhutang atau pun kredit.
Dalam keluarga, dia juga menerapkan keteladanan pada anak-anaknya. Sebab, baginya, keteladanan adalah faktor terpenting dalam proses pendidikan dan pembelajaran anak-anaknya. Salah satu contoh di antaranya, semenjak setelah melahirkan anak ketiganya sampai sekarang, Bu Anis membiasakan dirinya untuk menunaikan puasa tiap hari Senin dan Kamis. Walhasil, ketiga anaknya sekarang ini pun menjadi terbiasa untuk melaksanakan puasa sunnah itu tanpa merasa harus disuruh oleh ibunya.
Namun demikian, dengan berjubelnya kegiatannya baik di luar maupun di dalam rumah itu, Bu Anis tetap saja bisa berprestasi di bidang akademisnya: dia selalu terbaik di sekolahnya, dia bisa tamat S2 dalam waktu 29 bulan! Sebuah capaian yang tidak semua orang bisa melewatinya. Buah manis lainnya, anak-anaknya meraih prestasi terbaik di sekolah mereka masing-masing, bahkan anaknya yang kedua – Hanan Waskitho– sering kali memenangkan berbagai macam lomba baik pada tingkat regional maupun nasional.
Terakhir, perkenankan penulis untuk menyisipkan satu puisi sederhana yang penulis gubah untuk Bu Anis dan perempuan-perempuan perkasa lainnya:
Perempuan Perkasa
yang Setia pada Waktu
Wahai engkau
perempuan perkasa
yang selalu setia pada
deru degup kencang Sang Waktu
yang memburu
gaun bianglala yang
kau pakai seharian itu
sepertinya tak akan pernah
lusuh ditelan keruh senja
mahkotamu cahaya berkerudung melati
semerbak harum kasturi
langkahmu tegak menantang sara
menapaki tangga langit impian
hingga bertengger menggenggam
puncak cakrawala
senyummu adalah hidup
rasa sedih adalah sahabat karib yang selalu kau bimbing
untuk tak kerap mengusik mimpi indahmu
suatu waktu kutanya padamu
tentang cinta
“Akulah Cinta!” tegasmu
Kau pun bercerita bahwa bersama keluargamu kau telah akan
berjuang membangun Kuil Cinta di sepetak tanah harapan
meski darah mengucur resah badan
Waktu banyak orang termasuk aku mencari-cari
kasih sayang di setiap sudut bumi,
dengan suara lembut kau berbisik memberi tahuku
“Ssst… tak perlu kemana-mana,
akulah yang kau cari”
Lalu dimana Damai?
“Ia akan muncul saat kau menjelma aku”
Bagaimana agar aku mendapatkanmu?
“Memberi dan memberi dan memberi
Bukannya mencari-cari dan berharap menerima.”
Yogyakarta, 2007-2009
(chairil zm–tulisan ini diikutkan dalam lomba amazing moms yg diadakan Sekolah Kehidupan Tangerang dan alhamdulillah dapet juara bontot (harapan III)
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Ditandai: Perempuan Tudung Cahaya | 5 Komentar »
Pada Hari Kematian Sang Pendongeg
Kamis, 30 April 2009, saya buka facebook. Ada yang mengejutkan, ketika beberapa teman di dunia maya mengabarkan bahwa Pak Harwanto meninggal pada hari itu, setelah operasi usus buntu kronis di JIH. Yang membuatku heran, ada mahasiswa UGM yang nanya di forum Facebook itu, “Harwanto siapa tho?” Hah, hari gini anak UGM gak kenal Harwanto Dahlan? Aduh…!
Yang jelas, yang aku ingat selalu adalah selera humornya yang tinggi. Makanya beliau adalah salah satu pendongeng favorit saya di SPA era 1990-an dulu. Apalagi jika beliau duet dengan Pak Jumadi, wah, pasti seru sekali dongengnya.
Selang berjalannya waktu, aku masih sering melihat Pak Har tampil, baik di teve ataupun di media cetak, sebagai analis politik. Saya selalu bilang sama istri, bahwa aku kenal sama Pak Har. Dulu aku sering menjadi panitia, yang membawa Pak Har kemana-mana untuk acara Safari Dongeng. Dengan Ahsin, Slamet Untung, Iis Zainul Mukhlisin, dan anak-anak SPA seangkatanku.
Yang aku salut dari Pak Har, beliau orangnya egaliter. Tidak peduli siapa yang meminta untuk mengisi acara, beliau pasti mau. Juga murah senyum. Saya agak sulit menemukan profil pendongeng yang seperti Pak Har di SPA sekarang.
Selamat jalan Pak Har. Semoga Tuhan menerimamu dengan penuh kasih. Doa kami mengiringimu selalu, dari anak-anak SPA.
Gus Broer, www.gusbroer.wordpress.com
DIarsipkan di bawah: berita duka | Ditandai: berita duka | 2 Komentar »
BERITA DUKA
Telah meninggal dunia dengan tenang, kemarin, Ahad (19/04), bapak dari Ust Imron Rosyadi, mertua dari Ust Endang Werdiningsih (keduanya aktivis SPA), di Pati, Jawa Tengah.
Semoga ruh-Nya diterima di sisi Allah, diampuni segala dosa, diterima segala amal ibadah, serta keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan kesabaran. Amien.
Info ini diterima dari Mbak Katri HS, kepala kantor SPA, pada hari yang sama.
(webmaster: Gus Broer, Gk)
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Ditandai: berita spa | Leave a Comment »
Kekerasan Terhadap Anak (KTA)
Fenomena kekerasan terhadap anak (KTA) belakangan ini menyita perhatian yang serius. Sehingga, sampai-sampai tidak hanya kalangan swasta saja, terutama kalangan LSM, tetapi juga Pemerintah ikut prihatin. Pemerintah telah membuat Undang-undang Perlindungan Anak dan membentuk lembaga Komnas Perlindungan Anak (KPA). Langkah ini tentu saja sebagai wujud upaya untuk mengantisipasi kasus-kasus KTA yang kian lama angkanya bukannya turun, tetapi sebaliknya, malah menunjukkan angka peningkatan yang signifikan.
Istilah “anak”, mengandung pengertian sebagai sosok yang hidup dalam lingkungan rumah tangga, yang di dalamnya ada anak dan orangtua mereka. Maka ketika berbicara tentang “kekerasan terhadap anak”, KTA, maksudnya di sini adalah kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua mereka, ayah mereka, ibu mereka, atau kedua-duanya. Bisa juga tindak kekerasan ini dilakukan oleh orang lain (selain orangtua mereka), tetapi tetap di lingkungan rumah, misalnya paman atau bibi mereka, kakek atau nenek mereka sendiri, dst. Selain itu, “anak” juga bisa merujuk pada sosok yang ada di lingkungan sekolah. Sehingga, yang dimaksud “kekerasan terhadap anak” di sini juga tidak semata berkaitan dengan kehidupan rumah tangga, tetapi juga bisa dalam konteks interaksi pendidikan. Persisnya, kekerasan yang dilakukan oleh guru terhadap muridnya, atau anak didiknya.
Menurut definisi mayor, anak adalah sosok manusia yang belum dewasa, sedangkan seseorang dikatakan dewasa ketika umurnya minimal 18 tahun, atau jika ia sudah menikah. Dengan kata lain, secara umum, seseorang bisa disebut masih kanak-kanak jika maksimal duduk di bangku kelas 3 SMU. Setelah melewati usia 18 tahun, biasanya seseorang sudah dikatakan dewasa; bahkan jika sudah menikah, meski belum 18 tahun, tentu saja sudah masuk kategori dewasa. Ia sudah boleh mencoblos dalam momen Pemilu, karena sudah diperkenankan membuat KTP.
Yang dimaksud kekerasan di sini adalah kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan seksual. Kekerasan fisik, berupa tindakan menyakiti si anak, dengan cara apa pun (bisa juga memakai bendak-benda tajam), yang membuat tubuhnya terluka, mental dan batinnya menjadi trauma atau shock, bahkan bisa juga berujung pada kematian. Sedangkan kekerasan psikis, adalah berupa kata-kata, perlakuan, ataupun sikap yang mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan kejiwaan dalam diri si anak, misalnya jadi merasa inferior, kurang PD, tertekan, trauma, dan semacamnya. Sedangkan kekerasan seksual, yakni tindak pelecehan seksual atau pencabulan terhadap anak, baik dalam skala berat ataupun ringan, yang mengakibatkan anak mengalami shock ataupun trauma terkait seksualitas, inveksi pada organ-organ seks, atau bahkan mengalami kehamilan.
Secara khusus, tulisan ini akan membahas masalah kekerasan fisikal terhadap anak, dengan sudut pandang keagamaan (Islam).
Faktor Budaya
Pertanyaan penting yang pertama bisa diajukan adalah, mengapa sampai bisa terjadi tindak KTA; baik itu di rumah ataupun di sekolah? Rumah, misalnya, seharusnya menjadi tempat yang nyaman bagi kehidupan anak, karena di sanalah anak “merintis” kehidupannya untuk pertama kali, mendapat pendidikan dan pengalaman tentang hidup sejak awal, dikelilingi oleh orang-orang yang dekat dan terikat secara biologis, psikologis, dan emosional. Akan tetapi, yang jadi pertanyaan, mengapa tempat yang harusnya menjadikan anak merasa nyaman justru menjadi tempat yang mengerikan dan horor buat dirinya?
Secara umum faktor budaya banyak disinyalir menjadi pangkal dari praktik KTA ini. Ada, misalnya, semacam pandangan tradisional yang menyatakan bahwa “anak adalah milik orangtua”, yang dengan kata lain anak tak ubahnya harta kepunyaan. Karena merasa memiliki, lantas para orangtua (tentu saja oknum dalam hal ini) merasa bisa melakukan tindakan apa pun terhadap miliknya tersebut, sebagaimana dia (orangtua) juga bersikap ataupun bertindak apa saja sekehendaknya terhadap benda-benda milik pada umumnya: menelantarkan, merusak, atau malah melenyapkannya sama sekali. Banyak anak-anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga mengalami stres, shock berat, trauma, cacat permanen, atau bahkan meregang nyawa.
Selain pandangan tradisional, budaya kekerasan (violence) yang berkembang dalam masyarakat juga berpengaruh besar. Praktik, teladan, atau perilaku kekerasan yang dipertontonkan oleh aparat (misalnya: oknum polisi yang menyiksa dalam proses penyidikan), media cetak atau elektronik (berita-berita kriminal, cerita atau film yang menonjolkan kekerasan), jelas ikut berkontribusi dalam “mengarahkan” tindakan para orangtua untuk melakukan hal yang sama (kekerasan). Karena kekerasan menjadi sesuatu yang terus “menggejala”, maka walhasil menjadi semacam culture, sehingga secara bawah-sadar sedikit demi sedikit, lama kelamaan, masyarakat menganggapnya sebagai kelumrahan atau kewajaran yang tak perlu dipermasalahkan. Apalagi jika kemudian praktik KTA berlindung di balik jubah “dalam rangka pendidikan”, “dalam rangka pendisiplinan”, dan sejenisnya. Padahal, atas nama apa pun dan demi alasan apa pun, kekerasan terhadap anak tidak seyogianya terjadi, dan atas nama hukum pelakunya harus dibersi sanksi sesuai aturan atau hukum yang berlaku.
Islam Memandang Anak sebagai Amanah
Agama Islam menempatkan anak dalam posisi yang sakral. Anak disebut sebagai amanah (titipan) Allah. Dengan kata lain, anak sesungguhnya bukan milik kita, tetapi milik Allah yang dititipkan kepada kita (orangtua biologisnya). Kita tidak boleh bertindak sekehendak kita terhadap “harta titipan” Allah ini. Kita tentu tidak ingin dimasukkan dalam golongan orang-orang khianat, (hanya) karena kita tidak bisa bersikap baik kepada anak-anak kita.
Hanya dengan sikap terbaik kepada anak-anak kita, maka kehadiran dan keberadaan mereka bukan saja sebagai pelipur hati (qurrata a’yun) dalam kehidupan kita di dunia, tetapi juga sekaligus menjadi ‘jalan’ bagi kita (orangtua) untuk menggapai surga Allah—sebagai balasan kepada kita karena telah memperlakukan titipan Allah itu dengan sikap dan cara yang terbaik. Sebaliknya, jika kita bersikap buruk terhadap anak kita, maka dalam perkembangan selanjutnya di kemudian hari; ketika dia besar kelak, dia anak menjadi “neraka” dalam kehidupan duniawi ini. Dalam artian, misalnya, ketika kita tidak memberi pendidikan yang baik kepadanya saat dia kecil, maka tentu saja ketika besar dia hanya akan menjadi masalah bagi orangtuanya. Dan tidak hanya di dunia ini, di akhirat pun besar kemungkinan si anak justru akan “menerakakan” kita, orangtuanya. Sebab, jika dia selama hidupnya menjadi pendosa, maka orangtuanyalah yang pertama-tama Allah mintai pertanggungjawaban, dengan pendasaran pada sebuah klausul penting, sekali lagi: anak adalah amanah atau titipan dari Allah. Jika kita bisa menjaga amanah dengan baik, maka ganjaran besar menanti kita di sisi-Nya. Jika kita tidak bisa menjaga amanah dengan baik, maka sungguh siksa Allah sangat pedih.
Sikap yang terbaik bukan hanya mencakup pemenuhan kebutuhan fisikal, seperti sandang pangan, kesehatan, sarana-sarana fisik (bermain), dan sejenisnya, akan tetapi kebutuhan-kebutuhan yang menunjang peningkatan intelektualitas serta pembentukan karakter sikap dan perilakunya di masa depan, yang akan memberi manfaat bagi diri, keluarga, serta lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, sikap terbaik kita kepada anak-anak kita bukan sebatas dijabarkan dalam bentuk memfasilitasi apa saja yang menjadi kemauan anak—selagi itu baik dan positif—menyangkut kebutuhan-kebutuhan material-fisikal dia terkait dunia kekanak-kanakannya, akan tetapi lebih dari itu bagaimana memberikan pendidikan, perlakuan, serta teladan yang baik lagi memadai kepadanya, entah itu melalui sekolah (oleh para guru), lingkungan sosial-masyarakat (warga masyarakat), maupun keluarga di rumah (orangtua), yang akan menghampirkannya pada pencapaian keunggulan intelektual serta karakter moral yang luhur.
Islam Mengajarkan Rahmah
Sekali lagi, yang akan dibincangkan di sini adalah kekerasan terhadap anak (KTA) yang bersifat fisikal. Dalam hal ini, cakupannya mungkin bisa mencubit, menampar, memukul, melukai dengan senjata tajam (menusuk, menyayat, dst), bahkan mungkin sampai membunuh (na’udzubillah).
Dalam konteks nilai hak-hak asasi manusia (HAM) yang berbasis pada humanisme universal, kekerasan macam apa pun, serta dengan alasan apa pun, terhadap anak tidak diperbolehkan. Setiap anak harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan, karena KTA akan mengganggu pertumbuhan fisik dan kejiwaannya secara normal. Itulah alasannya kenapa perlu UU Perlindungan Anak, Komnas Perlindungan Anak, dan sejenisnya, karena tidak lain tujuannya adalah, salah satunya, untuk melindungi anak dari gangguan-gangguan sosial yang akan mencemari perkembangan fisik dan mentalnya.
Yang menarik, Islam dalam hal ini memiliki keberpihakan yang kuat pada gagasan tersebut. Ini setidaknya dengan melihat rujukan-rujukan tradisi Islam, baik dalam ajaran al-Qur’an maupun praktik Nabi Saw, para sahabat, ulama, dst, hal mana tidak ada satu pun yang merekomendasikan tindak kekerasan terhadap anak, jika itu dalam konteks urusan atau masalah keduniaan, muamalah (hubungan antar manusia). Dengan kata lain, dalam soal-soal terkait bidang muamalat (non-ubudiah), orangtua, guru, tidak diberi ruang sama sekali oleh Islam untuk menempuh pendekatan kekerasan terhadap anak-anak. Sebaliknya, yang perlu dikedepankan adalah cara-cara yang makruf serta jauh dari anasir kekerasan.
Bahkan, dalam kosmologi Islam, tingkat atau kualitas kebaikan perlakuan kita kepada anak-anak kita, akan berbanding dengan tingkat atau kualitas rahmah (kasih sayang) Tuhan kepada kita (orangtua). Islam mengajarkan, agar setiap anak berdoa kepada Allah, “Tuhanku, ampunilah dosaku, juga dosa kedua orangtuaku, dan kasihilah mereka berdua, sebagaimana mereka telah menyayangiku ketika aku masih kanak-kanak” (Rabbighfirli wa liwalidayya warhamhuma kama rabbayani shaghira). Kata-kata “dan kasihilah mereka berdua” dalam doa tersebut jelas sekali memakai kata warhamhuma, dari wa (dan), irham (kasihilah), dan huma (mereka berdua), di mana kata irham merupakan bentuk amar (perintah) dari kata kerja rahima-yarhamu (mengasihi), dengan kata dasar (mashdar)-nya adalah rahmah (kasih sayang). Dengan ungkapan lain, di sini si anak memohon kepada Tuhan, kiranya kedua orangtuanya (baik masih hidup atau sudah mati) diberi rahmah (kasih sayang) oleh Allah, setingkat atau sebanding (kama) dengan rahmah yang mereka berikan semasa mendidik, mengasuh, dan menggembleng (rabbaya) anak-anaknya ketika masih kecil (shaghira, shighara).
Semua orangtua pasti menyayangi anak-anaknya. Dengan kata lain, pastilah setiap orangtua di dunia ini mencurahkan rasa dan sikap rahmah mereka kepada anak-anak yang mereka lahirkan dengan cucuran darah dan airmata itu. Akan tetapi, seberapa jauh dan seberapa besar kualitas rahmah (kasih sayang) mereka, tentu berbeda antara orangtua satu dengan yang lain. Besar kecil kualitas kasih sayang itulah yang akan menentukan besar kecilnya rahmah Allah kepada mereka, sebagai ijabah atas doa yang dipanjatkan oleh anak-anak mereka kepada-Nya.
Maka, logikanya, para orangtua yang tidak memberikan banyak kasih sayang kepada anak mereka, tetapi hanya sedikit saja—dan selebihnya kekerasan (na’udzubillah), atau malah tidak pernah memberikan kasih sayang sama sekali dan malah hanya kekerasan saja (Masya Allah!), tidak perlu banyak berharap, atau tak usahlah berharap, akan memperoleh kasih sayang dari Allah sama sekali, baik di dunia maupun di akhirat. Karena, alih-laih, bisa jadi si anak—karena didasari kebencian akan sikap keji orangtua—malah enggan atau tidak sudi sama sekali untuk sekadar mendoakan kedua orangtuanya; sebaliknya, na’udzu billah, si anak bisa-bisa malah mengutuk kedua orangtua mereka.
Islam Membolehkan KTA, akan tetapi…
Benar, bahwa Islam sebagai agama mentoleransi kekerasan terhadap anak. Tidak sebatas membolehkan, menganjurkan, bahkan mengharuskan KTA. Akan tetapi, kekerasan yang bagaimana dulu? Dalam hal ini, kekerasan yang dimaksud adalah kekerasan yang beralasan dan ada batasannya.
Penjelasan akan hal ini terkait dengan keterangan sebelumnya. Tadi dikatakan di atas bahwa jika dikaitkan dengan kepentingan duniawi, muamalat (non-ubudiah), maka tidak ada sedikit pun ruang bagi praktik atau tindak KTA. Artinya, dalam soal menyangkut kepentingan duniawi atas diri anak-anak, maka kita tidak dibenarkan melakukan KTA. Sebagai misal, anak malas belajar, malas sekolah, nakal kepada adiknya, dan sejenisnya, maka memberi sanksi kekerasan fisikal tidak bisa dibenarkan. Yang dibenarkan adalah cara-cara yang penuh hikmah (kearifan), maw’izhah hasanah (nasihat akan nilai-nilai, norma), atau mujadalah billati hiya ahsan (dialog argumentatif). Bisa juga dengan cara-cara yang lain, yang didasarkan pada ilmu-ilmu komunikasi, psikologi, dan semacamnya, tidak harus berparadigma agama, karena dalam memecahkan soal keduniaan, otoritasnya penuh diberikan kepada manusia (hadis Nabi Saw: Antum a’lamu bi-umuri dun-yakum). Yang penting, sekali lagi, pendekatannya adalah rahmah (rasa kasih sayang); artinya bahwa tujuan treatment kita terhadap anak-anak kita yang “bermasalah” adalah semata-mata sebagai wujud rasa belas kasih, rasa sayang kita kepada mereka sebagai anak-anak kita, yang akan menjadi permata kita di dunia dan akhirat. Dengan kata lain, bahwa tujuan dasarnya tentu demi kebaikan bersama, terutama anak-anak kita itu, di dunia dan di akhirat.
Jika menyangkut hl ihwal keduniaan (muamalat) tidak dibolehkan KTA, maka sebaliknya, dalam soal ubudiah, pengabdian ilahiah, yang berorientasi kepentingan ukhrawi, kekerasan terhadap anak (KTA) justru dimungkinkan, bahkan sangat ditekankan. Namun, tentu saja, KTA ini adalah jalan terakhir, setelah sentuhan kearifan (hikmah), nasihat normatif (maw’izhah hasanah), serta dialog argumentatif (mujadalah bilati hiya ahsan) tidak mempan dalam sanubari anak. Kasus yang diangkat dalam hal ini adalah masalah pelaksanaan salat. Kenapa salat? Karena ia adalah tiang agama, sehingga pelaksanaannya adalah wujud penegakan agama. Selain itu, salat juga pembatas antara keimanan dan kekafiran, sehingga pelaksanaan salat adalah ekspresi loyalitas keagamaan. Islam mengajarkan, sebagaimana disabdakan Nabi, jika anakmu sudah berusia 10 tahun dan tidak mau salat, maka pukullah, dan (baca: tetapi) pukullah di bagian pantat.
Hadis ini sangat menarik jika direnungkan hikmahnya, karena menunjukkan keluhuran agama Islam. Pertama, batas kebolehan melakukan kekerasan terhadap anak adalah jika sudah berusia 10 tahun. Jadi jika belum 10 tahun, untuk alasan apa pun, KTA tidak dibolehkan sama sekali. Kedua, hanya dimungkinkan jika alasannya adalah karena menyangkut hal yang prinsip, yakni “meninggalkan salat” yang nota bene merupakan tiang agama dan bukti loyalitas keagamaan. Artinya, meski si anak sudah 10 tahun, dan pelanggarannya bukan menyangkut masalah prinsip dalam keberagamaan (baca: salat), tindak kekerasan tetap tidak ditoleransi. Ketiga, kekerasan hanya dimungkinkan pada bagian tubuh anak yang tidak vital (misalnya: bokong). Jadi, kalau sampai memukul pada bagian yang vital, misalnya kepala, perut, wajah, telinga, hidung, dan sejenisnya, jelas sekali terlarang dalam Islam.
Khatimah
Sesungguhnya, betapa indah pendekatan Islam dalam menyikapi soal kekerasan terhadap anak, baik kekerasan yang tak berasalan (karena faktor orangtua), ataupun karena suatu alasan (pelanggaran anak). Visi Islam menjadi sangat jelas, bahwa anak adalah amanah, titipan Allah yang harus dijaga; bahwa masa depan anak perlu dipersiapkan dengan sebaik mungkin, baik secara fisik maupun mental, sehat jiwa dan raga, karena “mereka akan menghadapi zaman yang bukan zaman kita” (hadis riwayat Ibnu Majah). Sedikit saja kita salah dalam mendidik anak-anak kita, baik menyangkut cara atau metodenya, maupun pendekatannya, kemudian juga salah dalam memperlakukan anak-anak kita, maka ketahuilah, bahwa taruhannya adalah masa depan mereka kemungkinan besar akan “mengkhawatirkan”, sebagaimana disiratkan dalam QS al-Nisa’: 9: “Dan hendaklah takut orang-orang yang seandainya mewariskan sepeninggal mereka generasi yang lemah, yang mereka sangat khawatir akan kelangsungan hidup mereka…” Wallahu a’lam. []
Gus Broer, eksponen [asrama] SPA 1994-2004 www.gusbroer.wordpress.com
DIarsipkan di bawah: Artikel | Leave a Comment »
info Pelatihan Desain Kelas
Kelas merupakan rumah kedua bagi anak-anak yang masih sekoah. Karena lebih dari 6 jam mereka belajar di kelasnya di sekolah. Keadaan dan keindahan dalam kelas ternyata juga mempengaruhi dalam proses belajar anak. Anak akan merasa nyaman jika kelas mereka terlihat indah dan penuh dengan sentuhan-sentuhan seni kreativitas.
Oleh karena itu, hari sabtu 18 April 2009 besok insya Allah tim LPP Bina Insan Tama SPA Yogyakarta akan mengadakan pelatihan desain kelas yang materinya akan disampaikan oleh Kak Andi “Pensil Terbang ” dan Kak Adi Kitana.
Dengan Trainer yang ahli dan berpengalaman dibidang ini, pastikan anda bisa mengikuti pelatihan ini untuk mendapatkan ilmu yang lebih tentang desain kelas. Dan tentunya agar dapat dipraktekan nantinya.
Untuk Informasi lebih lanjut Hubungi Mbak Wati (0813 2877 2802)
DIarsipkan di bawah: Agenda | Leave a Comment »



